31 October 2011

Posted by RYAN ATMOJO |

KEBERSAMAAN YANG TERJALIN SAAT BERLIBUR DI ANYER.

            Ketika itu hari sabtu, aku bersama teman-teman ku ingin berlibur ke anyer, saat itu pukul menunjukan pukul 8.00 WIB, saya bergegas dari rumah untuk berkumpul di lapangan bersama teman – teman saya. Pada pagi itu sudah terlihat rombongan-rombongan yang ingin melakukakan liburan itu.
            Saat itu bus pun datang, tepat pada pukul 10.00 WIB, kami beserta rombongan yang lain masuk ke dalam bus tersebut, di saat di dalam bus kami bernyanyi – nyayi hingga tak terasa bus yang kami tumpangi mengalami masalah pada bagian mesin.
            Sontak aku dan rombongan terdiam, dan memikirkan apa yang terjadi kepada bus yang aku tumpangi, dan di saat itu pula para bus yang lain sudah berjalan duluan dan tidak mengetahui jika bus dari salah satu bus yang kami sewa sedang mengalami kerusakan mesin.
            Di saat itu kenek bus yang bernama Bp. Yudi melakukan cek di bagian mesin, namun kerusakan mesin itu yang tidak Bp yudi ketahui, sedang kan kita sudah jauh sekali dari pemukiman warga apalagi dari Jakarta, akhirnya Bp yudi menelfon pool untuk minta di kirimkan montir, namu montir itu akan datang 5 jam kemudian,
            Bp yudi pun seperti kehabisan akal dan saat itu menunjukan pukul 05.00WIB, saya bersama dengan rombongan yang lain melakukan kesibukan masing- masing seperti ngobrol, bermain gitar, dll. Akhirnya ada salah satu dari rombongan kami yang berdiri dan mengajukan usul untuk mendorong bus itu secara bersama- sama karna menurut dya kita tidak bisa menunggu montir tersebut datang karna ingin sampe jam berapa kita ke anyer?? Sedang kan besok siang kita harus pulang.
            Dengan memikirkan pendapat dari salah satu rombongan saya, saya dengan rombongan yang lain mengikuti kata-kata dya, lalu barang- barang yang ada di dalam bagasi kami keluarkan agar tidak terlalu membebani para rombongan yang mendorong, lalu saat kita dorong bersama-sama bus itu tetap tidak ingin menyala, hingga berkali- kali kita dorong tetap saja tidak menyala,
            Waktu telah menunjukan pukul 06.00 WIB dan bedug azan telah berkumandang, beratrti tandanya bahwa hari itu sedang adzan maghrib, lalu sebagian dari rombongan saya mencari rumah penduduk dan melakukan solat, sedang kan sisanya menjaga barang- barang,.
Akhirnya para rombongan yang sedang solat telah datang kembali ke tempat bus yang mogok tersebut telah datang kembali, saat nya kami mencoba kembali untuk mendorong bus mogok tersebut, entah mengapa mesin tersebut seperti ingin menyala tetapi seperti ada yang menyangkut, ketika di lihat kembali oleh Bp yudi memang tidak ada apa- apa akhirnya coba saya dorong kembali bersama rombongan yang lain,
Entah mengapa mesin nya tiba- tiba menyala, sontak membbuat wajah saya dengan rombongan sangat lah senang, akhirnya kami memasukan barang ke dalam bagasi kembali, dan Bp Yudi menelfon untuk men cancelkan montir yang tadi di suruh oleh Bp yudi datang ke tempat bus yang sedang mogok ini,
Akhirnya saya bersama rombongan saya telah tiba di tempat penginapan pada pukul 10.30WIB saat tiba di tempat penginapan tersebut para rombongan yang lain sudah terlelap tidur dan tidak memperhatikan bila salah satu bus dari teman mereka sedang ada yang mengalami masalah huft…. Sedih sekali, namun dari situ lah saya merasakan kebersamaan bersama para rombongan saya serta Bp yudi.
Akhirnya kami bersama rombongan kami yang mengalami nasib kurang baik itu bergegas untuk mandi dan para wanita yang ada di bus kami segera mempersiapkan makanan,saat telah selesai mandi, para rombongan bergegas untuk makan dan tidur, agar esok hari lebih baik dari hari ini.

Bersambung…………
Posted by RYAN ATMOJO |
koperasi sulit berkembang
Mengapa Koperasi di Indonesia Sulit untuk Berkembang ?
Berdasarkan data Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Jumlah Koperasi di Indonesia tercatat 103.000 unit lebih dengan keanggotaan mencapai 26.000.000 orang. Dengan data seperti ini maka seharusnya koperasi sudah dapat dikatakan sebagai salah satu sumber devisa negara serta dapat memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat. Namun, kenyataannya berbeda jauh. Banyak koperasi di Indonesia yang sulit untuk berkembang karena adanya beberapa faktor.  Faktor utamanya adalah ketidak mampuan koperasi menjalankan fungsi sebagai mana yang ‘dijanjikan’, serta banyak melakukan penyimpangan atau kegiatan lain yang mengecewakan masyarakat.  Kondisi ini telah menjadi sumber citra buruk koperasi secara keseluruhan.
Konflik kepentingan antara pemilik organisasi (yang seharusnya kepentingan pemiliklah yang mendominasi) dengan kepentingan mereka yang mengontrol atau mengelola organisasi adalah salah satu faktor yang mempengaruhi perkembangan koperasi. Selain itu permodalan cukup mempengaruhi juga perkembangan suatu koperasi itu berjalan dengan baik.
Kenapa adanya Konflik ? Konflik tercipta saat ada pertentangan antar individu/kelompok, suatu koperasi tentu harus dipimpin oleh seseorang yang mampu membuat koperasi itu berkembang dan juga mampu untuk membuat masyarakat sadar berkoperasi serta dapat menjalankan dan berorganisasi dengan baik dalam koperasi tersebut. Dari konflik tersebut maka manajemen suatu koperasi bisa dikatakn buruk, baik dalam kepengurusan maupun dalam penanganan masalah itu sendiri.
Dalam segi permodalan, suatu koperasi tentu harus memiliki modal yang cukup untuk membangun koperasi tersebut serta menjalankan koperasi dengan manajemen yang tepat pula.  Suatu Koperasi di Indonesia yang kesulitan berkembang bias saja karena permodalannya lemah, dengan modal yang minim maka akan sulit untuk berproduksi sehingga hasil yang didapat juga akan minim pula.
Dalam hal meminjam uang di Bank, tingginya suku bunga bank membuat koperasi sulit berkembang. Dengan suku bunga yang tinggi, margin keuntungan menjadi sangat tipis, bahkan defisit. Koperasi sering kali kesulitan saat hendak menambah modal dari bank. Pasalnya, suku bunga yang ditawarkan perbankan sangat tinggi, antara 10-20% per tahun.
Selain itu Koperasi sulit berkembang diantara lain disebabkan oleh :
  • Kurangnya Promosi dan Sosialisasi
Promosi diperlukan agar masyarakat tahu tentang koperasi tersebut. Pemerintah dengan gencarnya melalui media massa mensosialisasikan Koperasi kepada masyarakat namun jika sosialisasi hanya dilakukan dengan media massa mungkin hanya akan “numpang lewat” saja. Memang benar dengan mensosialisasikan melalui media massa akan lebih efektif untuk masyarakat mengetahuinya, namun dengan sosialisasi secara langsung untuk terjun kelapangan akan lebih efektif karena penyampaian yang lebih mudah dipahami. Dalam masalah promosi barang yang dijual di suatu koperasi juga mengalami kendala seperti kurangnya promo yang ditawarkan dan kurang kreatifnya koperasi untuk mempromosikan sehingga minat masyarakat juga berkurang untuk dapat ikut serta dalam koperasi.
  • Kesadaran Masyarakat Untuk Berkoperasi Masih Lemah
Masyarakat masih sulit untuk sadar berkoperasi, terutama anak-anak muda. Kesadaran yang masih lemah tersebut bias disebabkan kurang menariknya koperasi di Indonesia untuk dijadikan sebagai suatu usaha bersama. Selain itu para pemuda-pemudi lebih sukamenghabiskan waktu di luar daripada melakukan kegiatan didalam koperasi karena bagi pemuda terkesan “Kuno”.
  • Harga Barang di Koperasi Lebih Mahal Dibandingkan Harga Pasar
Masyarakat jadi enggan untuk membeli barang dikoperasi karena harganya yang lebih mahal dibandingkan harga pasar. Bagi masyarakat Indonesia konsumen akan memilih untuk membeli suatu barang dengan harga yang murah dengan kualitas yang sama atau bahkan lebih baik dibandingkan dengan koperasi. Dengan enggannya masyarakat untuk bertransaksi di koperasi sudah pasti laba yang dihasilkan oleh koperasi-pun sedikit bahkan merugi sehingga perkembangan koperasi berjalan lamban bahkan tidak berjalan sama sekali.
  • Sulitnya Anggota Untuk Keluar dari Koperasi
Seorang anggota koperasi maupun pemilik koperasi akan sulit untuk melepaskan koperasi tersebut, kenapa ? Karena sulitnya menciptakan regenerasi dalam koperasi. Dengan sulitnya regenerasi maka seseorang akan merasa jenuh saat terlalu dalam posisi yang ia tempati namun saat ingin melepaskan jabatannya sulit untuk mendapatkan pengganti yang cocok yang bias mengembangkan koperasi tersebut lebih lanjut.
  •  Kurang Adanya Keterpaduan dan Konsistensi
Dengan kurang adanya keterpaduan dan Konsistensi antara program pengembangan koperasi dengan program pengembangan sub-sektor lain, maka program pengembangan sub-sektor koperasi seolah-olah berjalan sendiri, tanpa dukungan dan partisipasi dari program pengembangan sektor lainnya.
  •  Kurang Dirasakan Peran dan Manfaat Koperasi Bagi Anggota dan Masyarakat
Peran dan Manfaat koperasi belum dapat dirasakan oleh anggotanya serta masyarakat karena Koperasi belum mampu meyakinkan anggota serta masyarakat untuk berkoperasi dan kurang baiknya manajemen serta kejelasan dalam hal keanggotaan koperasi.
Hal-hal tersebut merupakan factor yang mempengaruhi mengapa Koperasi sulit untuk berkembang, maka setiap koperasi dibutuhkan untuk mengelola koperasi tersebut dengan benar yang sesuai dengan fungsinya sebagai koperasi agar dapat berjalan dengan baik





Memajukan koperasi ditinjau dari manajemen SDA dan SDM


Ada beberapa cara untuk memajukan Koperasi di Indonesia, seperti :
  1. Harus ada Sumber Daya Manusia yang dapat mengacu pada visi dan misi koperasi serta bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat indonesia dengan pemberdayaan pengusaha kecil dan menengah, kemampuan penggunaan teknologi, terutama internet dan komputer, kelancaran berbahasa asing terutama bahasa inggris serta keterampilan manajerial menjadi syarat utama bagi para pemilik dan tim manajemen koperasi.   Kelancaran berbahasa asing terutama sangat dibutuhkan pada saat bernegosiasi dengan buyers dari luar negeri. Tim manajemen sangat berperan dalam memajukan daerahnya melalui keberhasilan mengolah dan memasarkan SDA daerahnya melalui repositioning koperasi.  Pelatihan-pelatihan bagi setiap anggota koperasi pun diperlukan guna meningkatkan kwalitas dan kinerja kerja para anggota koperasi dan menambah pemahaman agar koperasi tersebut dapat terus berkembang
  2. Meningkatkan anggaran modal bagi koperasi di Indonesia guna meningkatkan Mutu dan Kualitas kegiatan perkoperasian.
  3. Sarana dan Prasarana yang menunjang diperlukan terutama dalam sistem informasi dan telekomunikasi yang memudahkan koperasi tersebut mengembangkan usahanya lebih meluas dan berkemban
  4. Targeting Sesuai dengan strategi focus yang dilakukan oleh koperasi, maka targeting koperasi adalah pemasaran terpusat (concentrated marketing), yaitu merangkul bagian pasar yang luas dari satu atau sedikit segmen pasar dari pada memperoleh bagian pasar yang luas
  5. Positioning  koperasi lebih ditekankan pada manfaat yang diperoleh masyarakat dari
  6. koperasi yang dapat diperoleh melalui koperasi yang berbasis teknologi dan kualitas SDM (brainware management) Pembahan positioning dari koperasi yang diatur secara profesional akan memakan waktu cukup lama, karena repositioning juga menyangkut persepsi di benak konsumen.  Jika selama ini, koperasi dipandang sebelah mata oleh sebagian usahawan, kini saatnya koperasi membuktikan kompetensinya melalui kesiapan dan kemampuan berusaha dalam iklim otonomi daerah, sehingga maanfaatnya dirasakan oleh masyarakat luas baik di Indonesia maupun dimanca negara.
  7. Segmentasi  utama dari repositioning koperasi adalah industri balk di Indonesia maupun dimanca negara. Konsumen jenis ini disebut Industrial customers, yaitu konsumen institusi yang membeli untuk menghasikan sesuatu. Konsumen ritel tetap dilayani, terutama untuk produk konsumsi, yaitu barang kebutuhan sehari-hari.
  8. Product yang ditawarkan oleh suatu koperasi haruslah produk yang berkualitas dan mampu bersaing dengan produk lain, dengan demikian konsumen pun akan merasa terpuaskan akan product yang ditawarkan oleh koperasi tersebut.
Selain itu koperasi juga harus memberikan inovasi yang dapat mengangkat daya saing koperasi itu sendiri. Dengan adanya inovasi-inovasi baru diharapkan suatu koperasi akan menjadi lebih menarik dan dapat mengajak anggota koperasi lebih aktif berkoperasi.
Keaktifan para anggota koperasi turut mempengaruhi produktifitas dan kinerja koperasi tersebut dapat berjalan dengan baik. Contohnya semakin banyak anggota untuk bertransaksi dikoperasi maka akan membuat anggota lebih aktif untuk ikut serta dalam kegiatan-kegiatan perkoperasian sehingga dapat meningkatkan taraf hidup anggotannya.
Koperasi sebagai salah satu bentuk ekonomi Indonesia dianggap paling berperan dalam memajukan kondisi suatu daerah, dengan berjalannya suatu koperasi secara efektif maka akan memajukan pula kondisi ekonomi suatu daerah. Dengan cara-cara yang sudah saya sebutkan yang harus dibenahi baik dari permodalan, SDM, penerapan teknologi, kemampuan menajerial maupun kegiatan operasionalnya sehingga menjadikan koperasi sebagai suatu bentuk usaha yang berbasis teknologi dan kualitas SDM (brain ware management) dengan mengacu pada persaingan global dan memiliki tujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerahnya.
Ada beberapa cara untuk memajukan Koperasi di Indonesia, seperti :
  1. Harus ada Sumber Daya Manusia yang dapat mengacu pada visi dan misi koperasi serta bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat indonesia dengan pemberdayaan pengusaha kecil dan menengah, kemampuan penggunaan teknologi, terutama internet dan komputer, kelancaran berbahasa asing terutama bahasa inggris serta keterampilan manajerial menjadi syarat utama bagi para pemilik dan tim manajemen koperasi.   Kelancaran berbahasa asing terutama sangat dibutuhkan pada saat bernegosiasi dengan buyers dari luar negeri. Tim manajemen sangat berperan dalam memajukan daerahnya melalui keberhasilan mengolah dan memasarkan SDA daerahnya melalui repositioning koperasi.  Pelatihan-pelatihan bagi setiap anggota koperasi pun diperlukan guna meningkatkan kwalitas dan kinerja kerja para anggota koperasi dan menambah pemahaman agar koperasi tersebut dapat terus berkembang
  2. Meningkatkan anggaran modal bagi koperasi di Indonesia guna meningkatkan Mutu dan Kualitas kegiatan perkoperasian.
  3. Sarana dan Prasarana yang menunjang diperlukan terutama dalam sistem informasi dan telekomunikasi yang memudahkan koperasi tersebut mengembangkan usahanya lebih meluas dan berkemban
  4. Targeting Sesuai dengan strategi focus yang dilakukan oleh koperasi, maka targeting koperasi adalah pemasaran terpusat (concentrated marketing), yaitu merangkul bagian pasar yang luas dari satu atau sedikit segmen pasar dari pada memperoleh bagian pasar yang luas
  5. Positioning  koperasi lebih ditekankan pada manfaat yang diperoleh masyarakat dari koperasi yang dapat diperoleh melalui koperasi yang berbasis teknologi dan kualitas SDM (brainware management) Pembahan positioning dari koperasi yang diatur secara profesional akan memakan waktu cukup lama, karena repositioning juga menyangkut persepsi di benak konsumen.  Jika selama ini, koperasi dipandang sebelah mata oleh sebagian usahawan, kini saatnya koperasi membuktikan kompetensinya melalui kesiapan dan kemampuan berusaha dalam iklim otonomi daerah, sehingga maanfaatnya dirasakan oleh masyarakat luas baik di Indonesia maupun dimanca negara.
  6. Segmentasi  utama dari repositioning koperasi adalah industri balk di Indonesia maupun dimanca negara. Konsumen jenis ini disebut Industrial customers, yaitu konsumen institusi yang membeli untuk menghasikan sesuatu. Konsumen ritel tetap dilayani, terutama untuk produk konsumsi, yaitu barang kebutuhan sehari-hari.
  7. Product yang ditawarkan oleh suatu koperasi haruslah produk yang berkualitas dan mampu bersaing dengan produk lain, dengan demikian konsumen pun akan merasa terpuaskan akan product yang ditawarkan oleh koperasi tersebut.
Selain itu koperasi juga harus memberikan inovasi yang dapat mengangkat daya saing koperasi itu sendiri. Dengan adanya inovasi-inovasi baru diharapkan suatu koperasi akan menjadi lebih menarik dan dapat mengajak anggota koperasi lebih aktif berkoperasi.
Keaktifan para anggota koperasi turut mempengaruhi produktifitas dan kinerja koperasi tersebut dapat berjalan dengan baik. Contohnya semakin banyak anggota untuk bertransaksi dikoperasi maka akan membuat anggota lebih aktif untuk ikut serta dalam kegiatan-kegiatan perkoperasian sehingga dapat meningkatkan taraf hidup anggotannya.
Koperasi sebagai salah satu bentuk ekonomi Indonesia dianggap paling berperan dalam memajukan kondisi suatu daerah, dengan berjalannya suatu koperasi secara efektif maka akan memajukan pula kondisi ekonomi suatu daerah. Dengan cara-cara yang sudah saya sebutkan yang harus dibenahi baik dari permodalan, SDM, penerapan teknologi, kemampuan menajerial maupun kegiatan operasionalnya sehingga menjadikan koperasi sebagai suatu bentuk usaha yang berbasis teknologi dan kualitas SDM (brain ware management) dengan mengacu pada persaingan global dan memiliki tujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerahnya.
Ada beberapa cara untuk memajukan Koperasi di Indonesia, seperti :
  1. Harus ada Sumber Daya Manusia yang dapat mengacu pada visi dan misi koperasi serta bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat indonesia dengan pemberdayaan pengusaha kecil dan menengah, kemampuan penggunaan teknologi, terutama internet dan komputer, kelancaran berbahasa asing terutama bahasa inggris serta keterampilan manajerial menjadi syarat utama bagi para pemilik dan tim manajemen koperasi.   Kelancaran berbahasa asing terutama sangat dibutuhkan pada saat bernegosiasi dengan buyers dari luar negeri. Tim manajemen sangat berperan dalam memajukan daerahnya melalui keberhasilan mengolah dan memasarkan SDA daerahnya melalui repositioning koperasi.  Pelatihan-pelatihan bagi setiap anggota koperasi pun diperlukan guna meningkatkan kwalitas dan kinerja kerja para anggota koperasi dan menambah pemahaman agar koperasi tersebut dapat terus berkembang
  2. Meningkatkan anggaran modal bagi koperasi di Indonesia guna meningkatkan Mutu dan Kualitas kegiatan perkoperasian.
  3. Sarana dan Prasarana yang menunjang diperlukan terutama dalam sistem informasi dan telekomunikasi yang memudahkan koperasi tersebut mengembangkan usahanya lebih meluas dan berkemban
  4. Targeting Sesuai dengan strategi focus yang dilakukan oleh koperasi, maka targeting koperasi adalah pemasaran terpusat (concentrated marketing), yaitu merangkul bagian pasar yang luas dari satu atau sedikit segmen pasar dari pada memperoleh bagian pasar yang luas
  5. Positioning  koperasi lebih ditekankan pada manfaat yang diperoleh masyarakat dari koperasi yang dapat diperoleh melalui koperasi yang berbasis teknologi dan kualitas SDM (brainware management) Pembahan positioning dari koperasi yang diatur secara profesional akan memakan waktu cukup lama, karena repositioning juga menyangkut persepsi di benak konsumen.  Jika selama ini, koperasi dipandang sebelah mata oleh sebagian usahawan, kini saatnya koperasi membuktikan kompetensinya melalui kesiapan dan kemampuan berusaha dalam iklim otonomi daerah, sehingga maanfaatnya dirasakan oleh masyarakat luas baik di Indonesia maupun dimanca negara.
  6. Segmentasi  utama dari repositioning koperasi adalah industri balk di Indonesia maupun dimanca negara. Konsumen jenis ini disebut Industrial customers, yaitu konsumen institusi yang membeli untuk menghasikan sesuatu. Konsumen ritel tetap dilayani, terutama untuk produk konsumsi, yaitu barang kebutuhan sehari-hari.
  7. Product yang ditawarkan oleh suatu koperasi haruslah produk yang berkualitas dan mampu bersaing dengan produk lain, dengan demikian konsumen pun akan merasa terpuaskan akan product yang ditawarkan oleh koperasi tersebut.

10 October 2011

Posted by RYAN ATMOJO |

Kenaikan tarif tol yang banyak merugikan masyarakat
            Rencana pemerintah menaikkan tarif 13 ruas jalan tol sebagaimana diatur dalam UU Nomor 38 tahun 2004 Tentang Jalan, banyak menimbulkan reaksi dari masyarakat. Karena dinilai terlalu membebankan masyarakat banyak, yang menggunakan sarana jalan tol khususnya
Seperti para supir truk yang mengangkut barang dan supir angkutan yang melewati jalan bebas hambatan tersebut. Karena saya beranggapan belum pantas rasanya, pemerintah menaikan tarif jalan tol tersebut jika dilihat bersamaan dengan infrastruktur/ pelayanan yang di berikan oleh pemerintah.
            Rencana 13 ruas tol yang akan dinaikan yaitu : tol Jagorawi, Jakarta-Tangerang, tol Dalam Kota, Tangerang-Merak, tol BSD, tol Ulujami- Bintaro, JORR (Jakarta Outer Ring Road), Cipularang, Padaleunyi, Palikanci, tol Semarang, tol Belmera, dan tol Surabaya-Gempol.
            Kenaikan ruas tol tersebut juga akan memberikan dampak buruk seperti, naiknya tarif angkutan yang melewati jalan tol, naik nya harga- harga sembako, naiknya bahan bakar minyak. Dan masih banyak lagi yang lainnya.
            Alasan pemerintah menaikan jalan tol tersebut ialah ingin memperbaiki infrastruktur yang ada di ruas jalan tol, alasan yang sama persis dengan apa yang di utarakan tahun lalu ketika pemerintah juga ingin menaikan tarif  jalan tol. tetapi sampai saat ini masih banyak infrastruktur yang belum memenuhi standart seperti, masih ada nya jalan – jalan yang rusak, masih banyak ruas tol yang belum di lengkapi dengan penerangan dan masih banyak sekali pungutan- pungutan liar yang terjadi di dalam ruas tol.
            Jadi menurut saya rasanya kenaikan tarif tol ini hanya banyak  mengandung mudarat nya bagi masyarakat, jika kita lihat dari sarana dan prasarana yang di berikan pemerintah untuk sektor jalan tol.

Di sunting oleh              : Ryan Atmojo
Npm                            : 16210296
Kelas                           : 2EA11
Posted by RYAN ATMOJO |
WAJAH KOPERASI INDONESIA SAAT INI


Sejarah kelahiran dan berkembangnya
Koperasi di negara maju (barat) dan negara berkembang memang sangat diametral. Di Barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting dalam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.

Di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.

Pengalaman di tanah air kita lebih unik karena koperasi yang pernah lahir dan telah tumbuh secara alami di jaman penjajahan, kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar. Dan atas dasar itulah kemudian melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus mengembangkan koperasi. Paling tidak dengan dasar yang kuat tersebut sejarah perkembangan koperasi di
Indonesia telah mencatat tiga pola pengembangan koperasi. Secara khusus pemerintah memerankan fungsi regulatory dan development secara sekaligus (Shankar 2002).
Ciri utama perkembangan koperasi di Indonesia adalah dengan pola penitipan kepada program yaitu :
(i)                 Program pembangunan secara sektoral
(ii)               Lembaga-lembaga pemerintah
(iii)             Perusahaan baik milik negara maupun swasta. Sebagai akibatnya prakarsa masyarakat luas kurang berkembang dan kalau ada tidak diberikan tempat semestinya.
Selama ini koperasi dikembangkan dengan dukungan pemerintah dengan Basis sektor-sektor primer yang memberikan lapangan kerja terbesar bagi penduduk Indonesia. KUD sebagai koperasi program yang didukung dengan program pembangunan untuk membangun KUD. Di sisi lain pemerintah memanfaatkan KUD untuk mendukung program pembangunan seperti yang selama PJP I, menjadi ciri yang menonjol dalam politik pembangunan koperasi. Bahkan koperasi secara eksplisit ditugasi melanjutkan program yang kurang berhasil ditangani langsung oleh pemerintah, seperti penyaluran kredit BIMAS menjadi KUT, pola pengadaan bea pemerintah, TRI dan lain-lain sampai pada penciptaan monopoli baru (cengkeh).

Sampai dengan bulan November 2001, jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggota ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Corak koperasi Indonesia adalah koperasi dengan skala sangat kecil.

Secara historis pengembangan koperasi di Indonesia yang telah digerakan melalui dukungan kuat program pemerintah yang telah dijalankan dalam waktu lama, dan tidak mudah ke luar dari kungkungan pengalaman tersebut. Jika semula ketergantungan terhadap captive market program menjadi sumber pertumbuhan, maka pergeseran ke arah peran swasta menjadi tantangan baru bagi lahirnya pesaing-pesaing usaha terutama KUD.

Jika melihat posisi koperasi pada hari ini sebenarnya masih cukup besar harapan kita kepada koperasi. Memasuki tahun 2000 posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi dan dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi dalam pasar Perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.

Mengenai jumlah koperasi yang meningkat dua kali lipat dalam waktu 3 tahun 1998, 2001, pada dasarnya tumbuh sebagai tanggapan terhadap dibukanya secara luas pendirian koperasi dengan pencabutan Inpres 4/1984 dan lahirnya Inpres 18/1998. Sehingga orang bebas mendirikan koperasi pada basis pengembangan dan pada saat ini sudah lebih dari 35 basis pengorganisasian koperasi. Kesulitannya pengorganisasian koperasi tidak lagi taat pada penjenisan koperasi sesuai prinsip dasar pendirian koperasi atau insentif terhadap koperasi. Keadaan ini menimbulkan kesulitan pada pengembangan
Aliansi bisnis maupun pengembangan usaha koperasi kearah penyatuan vertical maupun horizontal.

Struktur
Organisasi koperasi Indonesia mirip organisasi pemerintah/lembaga kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai tingkat nasional. Hal ini telah menunjukkan kurang efektif nya peran organisasi sekunder dalam membantu koperasi primer. Tidak jarang menjadi instrumen eksploitasi sumberdaya dari daerah pengumpulan. Fenomena ini dimasa datang harus diubah karena adanya perubahan Orientasi bisnis yang berkembang dengan globalisasi.


Disunting oleh       : Ryan Atmojo
NPM                     : 16210296
Kelas                     : 2EA11
Posted by RYAN ATMOJO |
Cara Memajukan Koperasi di Indonesia

Menurut saya cara memajukan koperasi di Indonesia yaitu memperbanyak jumlah koperasi dan mengajak serta seluruh masyarakat untuk membangun koperasi yang lebih baik. Selain itu juga harus ada  persediaan dana yang lebih banyak pada APBN untuk memajukan koperasi Indonesia.
Koperasi tidaklah boleh ditinggalkan karena selain sebagai wadah usaha juga dapat menjadi modal jika kita ingin meminjam uang untuk modal usaha. Koperasi tidaklah memerlukan berbagai syarat seperti bank yang terlihat tidak berasaskan kekeluargaan. Di desa-desa sudah banyak masyarakat yang mengenal koperasi akan tetapi masih ragu untuk bergabung ke dalam koperasi.
Marilah kita membangun koperasi di Indonesia menjadi lebih baik lagi. Karena bukan hanya Presiden yang bisa memajukan koperasi tetapi memerlukan dukungan masayarakat juga.
Berikut adalah langkah-langkah yang harus diperhatikan dalam memajukan koperasi di Indonesia, yaitu dengan cara :
1.      Melakukan Pelatihan-pelatihan Yang Terkait Dengan Koperasi

Metode ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kinerja Sumber Daya Manusia yang bekerja di koperasi dan mengembangkan setiap potensi yang ada. Pelatihan-pelatihan ini akan dilakukan untuk berbagai kalangan, yaitu kalangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) industri kreatif di Indonesia, sehingga koperasi di Indonesia semakin menuju kepada peran dan tugas koperasi. Dalam pelatihan-pelatihan ini akan dijelaskan bagaimana membangun koperasi yang baik sesuai dengan landasan koperasi Indonesia, dan melakukan berbagai workshop-workshop serta simulasi, sehingga mereka langsung mempraktekkan apa yang telah didapatkan mereka dari pelatihan tersebut. Hal ini juga untuk menciptakan anggota koperasi yang cerdas dan berpotensi, sehingga bertahan di sektor perekonomian dan dapat bersaing di pasar ekonomi juga serta dapat meningkatkan pendapatan koperasi yang adil dan merata.

2. Menambahkan Koperasi Di Indonesia
Penambahan koperasi merupakan hal yang baik untuk para masyarakat Indonesia karena koperasi memberikan banyak peluang lapangan pekerjaan. memang disetiap negara mempunyai eskalasi yang berbeda tetapi jika dilihat dari data global yang di paparkan ICA, kita akan paham betapa besar lowongan pekerjaan yang di sediakan oleh koperasi. Penambahan koperasi ini juga sangat baik karena dalam fungsi koperasi, koperasi merupakan urat nadi kegiatan perekonomian Indonesia.

3. Menyediakan Produk-produk Yang Terbaik

Penyediaan produk-produk yang terbaik ini semata-mata untuk memberikan kepuasan kepada masyarakat yang melakukan pembelian di koperasi karena walaupun sebagian besar pembeli di koperasi adalah masyarakat kecil dan menengah namun mereka juga ingin mendapatkan kesejahteraan sesuai dengan fungsi koperasi. Disamping itu, harga-harga yang dijual di koperasi haruslah yang sesuai dengan kemampuan masyarakat yang membeli di koperasi yang kebanyakan adalah masyarakat kecil dan menengah.

4. Memperbaiki Sarana Dan Prasarana Koperasi
Dalam hal ini dilakukan adalah memberikan dana kepada seluruh koperasi untuk memperbaiki bangunannya. Memperbaiki tata letak barang-barang yang berada di koperasi, sehingga terlihat apik dan masyarakat dapat dengan tenang dan nyaman dalam melakukan kegiatan jual beli di koperasi. Hal ini dapat memberikan nilai plus dari masyarakat karena perubahan yang ada dalam koperasi, sehingga para masyarakat beralih membeli barang yang biasanya di supermarket atau di tempat lain menjadi ke koperasi karena tempatnya yang bersih, nyaman serta pelayanan yang memuaskan. Dari sinilah koperasi dapat meningkatkan daya jualnya kepada masyarakat selain produk yang terbaik dan harga yang terjangkau.
Hal ini dapat memperbaiki dan memajukan koperasi sebagai urat nadi kegiatan perekonomian Indonesia. Dengan cara ini diharapkan dapat menarik investor untuk menanamkan modalnya dalam koperasi serta dapat bersaing dalam pasar perekonomian di dunia bukan hanya itu juga tetapi dapat menjadi koperasi terbaik di dunia yang mempunyai aset yang melebihi aset koperasi besar di negara lain dan omsetnya juga merupakan omset terbesar di dunia. Biarlah koperasi di Indonesia dapat terus maju dan berkembang karena koperasi merupakan salah satu badan usaha yang menyediakan fasilitas untuk masyarakat kecil dan menengah dan juga merupakan urat nadi kegiatan perekonomian Indonesia.


Disunting oleh   : Ryan Atmojo
NPM                      : 16210296
Kelas                     : 2EA11